Background Image

Dokumen Wajib Lapor Diri Calon Taruna/i SPCB Gelombang 1 & 2 Angkatan 68 STIP Jakarta Tahun Akademik 2025/2026

Diterbitkan pada: 12 Aug 2025, 13:23
Dilihat sebanyak: 5549 x
Twitter Facebook LinkedIn Instagram

↪ Download Pengumuman Resmi (Nomor: PG-STIP 144 Tahun 2025)

↪ Download Tanda Terima Penyerahan Dokumen

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dengan ini mengumumkan daftar dokumen yang wajib dibawa oleh seluruh Calon Taruna/i SPCB Gelombang 1 dan 2 Jalur Mandiri Angkatan 68 pada saat lapor diri. Pengumuman ini merujuk pada surat edaran nomor PG-STIP 63 Tahun 2025 dan PG-STIP 138 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Daftar Ulang Seleksi Penerimaan Cadet Baru.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses lapor diri, seluruh Calon Taruna/i diwajibkan untuk mempersiapkan dan membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. Ijazah SMA/SMK Sederajat (Asli dan Fotokopi berwarna).

  2. Print out bukti pengisian dokumen pada aplikasi registrasi (abaikan point 2).

  3. Bukti Pembayaran Daftar Ulang.

  4. Kartu Peserta SIPENCATAR (cetak berwarna).

  5. Fotokopi berwarna KTP / Surat Keterangan Kependudukan.

  6. Fotokopi berwarna Akta Kelahiran.

  7. Fotokopi berwarna Kartu Keluarga (KK).

  8. Pas Foto berlatar belakang warna merah ukuran 3x4 (2 lembar).

  9. Surat Pernyataan Calon Taruna/i.↪ Download

  10. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (Asli).

  11. Surat Kesanggupan membayar biaya Pendidikan.↪ Download

  12. Surat Pernyataan tidak buta warna. ↪ Download

  13. Surat Kesepakatan. ↪ Download

  14. Surat Pernyataan bersedia memperbaiki/mengganti. ↪ Download

  15. Fotokopi berwarna kartu NISN.

  16. Fotokopi kartu BPJS.

  17. https://leondegreiffcerete.edu.co/ingles/
  18. https://miguelabogados.es/expertos-en-trafico-y-responsabilidad-civil/
  19. situs slot gacor
  20. slot gacor
  21. padi777 slot
  22. situs slot gacor
  23. https://blog.colechef.com/about-us/
  24. https://ezzing.com/contacto/

PENTING!
Semua dokumen persyaratan lapor diri tersebut juga wajib di-scan dan di-upload melalui tautan berikut: https://forms.gle/oDdmo3rPiHpXfPFo9.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.


Populer

Whatsapp