Background Image

Pengumuman Daftar Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2025-2026

Diterbitkan pada: 02 Feb 2026, 11:58
Dilihat sebanyak: 46 x
Twitter Facebook LinkedIn Instagram

Jakarta – Menindaklanjuti hasil Rapat Sidang Yudisium Semester Ganjil Tahun 2025-2026, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta menginstruksikan kepada seluruh Mahasiswa/i yang dinyatakan "Naik Semester" untuk segera melakukan proses daftar ulang.

Langkah-Langkah Daftar Ulang:

  1. Pembayaran: Akses portal http://siakad.stipjakarta.ac.id untuk mendapatkan nomor Virtual Account dan melakukan pembayaran.

  2. Dokumen Akademik: Cetak KHS dan KRS melalui aplikasi SIAKAD, kemudian mintalah tanda tangan Dosen Pembimbing Akademik serta Ketua Program Studi.

  3. Registrasi Kelas: Serahkan dokumen KHS dan KRS yang telah ditandatangani ke bagian Administrasi Pendidikan agar terdaftar dalam kelas.

Batas Waktu: Seluruh rangkaian proses daftar ulang harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 06 Februari 2026.

Sanksi Keterlambatan: Mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dikenakan sanksi berupa:

  • Tidak diperkenankan masuk asrama.
  • Tidak tercatat dalam absensi kelas dan tidak dapat mengikuti perkuliahan.
  • Sesuai pedoman pendidikan, dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara atau skorsing.

Unduh Dokumen Resmi

Silakan unduh detail pengumuman resmi melalui tautan di bawah ini:

👉 [Unduh PDF: Pengumuman Daftar Ulang Semester Genap 2025-2026]


Kami mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan guna menghindari sanksi administratif maupun akademik berupa skorsing atau pemberhentian sementara. Segala bentuk kendala terkait sistem pembayaran atau pengisian KRS dapat dikonsultasikan langsung melalui bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan pada jam kerja.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.


Populer

Whatsapp